DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA
DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA (Rangkuman)
by Rafli A on 5:53:00 PTG in PPKn
Nah kira-kira anda sudah memasuki semester 1 kan??Wahh disini saya akan membagikan hasil rangkuman saya tentang
DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA.Yap tentunya saya ambil dari paket yang sudah saya pelajari di sekolah.
- Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Sebagai DASAR NEGARA disepakati Pancasila seluruh
Sebagai PANDANGAN HIDUP BANGSA bangsa Indonesia Pancasila terus mengalami perkembangan dari awal merdeka sampai sekarang :
- Masa Orde Lama
Masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan 3 Periode berbeda, penerapan Pancasila :
1945-1950
1950-1959
1959-1966
- Periode 1945-1950periode dimana Pancasila menghadapi berbagai masalah periode ini ditandai dengan terjadinya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara : Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun 18-9-1948 dipimpin oleh Muso, tujuan utama : mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis (paham komunis) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia 17-8–1949 ditangkap 4-6-1962 dipimpin oleh Kartosuwiryo tujuan utama : mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dengan syaria’t islam sebagai pengganti Pancasila
- Periode 1950-1959periode ketika penerapan Pancasila lebih diarahkan pada ideologi liberalisme (kebebasan tanpa batasan),yang tidak menjamin stabilitas pemerintahan. periode ini ditandani dengan penerapan Pancasila sila keempat yg tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting) – Munculnya pemberontakan :
- Republik Maluku Selatan (RMS)
- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) ingin melepaskan diri dari
- Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) NKRI
– Di bidang politik
, # terlaksananya Pemilu paling demokratis pada tahun 1955 bertujuan membentuk KONSTITUANTE (sebagai lembaga pembentuk UU) # timbulnya krisis politik,ekonomi,&keamanan akibat Konstituante tidak dapat menyusun UU
# pemerintah mengeluarkan DEKRIT PRESIDEN 1959, yang memiliki isi :
– Dibubarkannya KONSTITUANTE
– Tidak berlakunya UUD Sementara Tahun 1950
– Kembali menggunakan UUD Tahun 1945
- Periode 1959-1966 Periodeyang dikenal dengan periode demokrasi terpimpin (demokrasi yang berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno)
# terjadi penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi
# Pres.Soekarno menjadi otoriter,
– diangkat menjadi presiden seumur hidup
– menggabungkan Nasionalis, Agama dan Komunis (NASAKOM) *tidak cocok bagi NKRI
# terjadi kemerosotan moral di sebagian masyarakat # Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 30-9-1965 dipimpin oleh D.N. Aidit, tujuan utama :
mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis sebagai pengganti pancasila
- Masa Orde Baru Masa
transisi singkat 966-1968 dimana demokasi Pancasila diwarnai dengan ke diktatoran
# Pelengseran Ir.Soekarno dengan dipilihnya Jenderal Soeharto sebagai Presiden
# Diterapkannya konsep Demokrasi Pancasila
# Visi utama dari pemerintahan orde baru :
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia
# Terciptanya stabilitas keamanan negara dalam waktu singkat pasca pemberontakan PKI II # Tidak adanya perubahan ke arah lebih baik di bidang politik, KEPRESIDENAN (pengontrol utama) Lembaga Suprastruktur Lembaga Infrastruktur ( DPR,MPR,DPA,BPK,MA) (LSM,ParPol,dll.)
- Masa Reformasi Masa
dimana Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara terus menghadapi berbagai tantangan, yang dihadapkan pada :
– kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai kehidupan serba bebas. (kebebasan bicara, beroganisasi, berekspesi dll.) dampak negative dari kehupan yang bersifat bebas tanpa batas :
- Munculnya pergaulan bebas
- Pola komunikasi yang tidak beretika, yang dapat memicu terjadinya perpecahan – Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan sesama warga bangsa ( adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, tindakan kekerasan untuk mencapai solusi dari permasalahan, dll)
# Saling berpacunya pembangunan bangsa-bangsa yang memudahkan masuknya ideologi baru
- Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
Nilai-Nilai Pancasila sebagai landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.
- Hakikat Ideologi Terbuka Ideologi tersebut terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Ideologi Indonesia bersifat terbuka karena bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. (tidak bersifat dogmatis sempit)
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
- Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan diambil dan digali dari harta kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
- Ideologi ini tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh masyarakat
- Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi,pemikiran,akselerasi dari masyarakat
- Cenderung mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran rakyatnya
- Hanya dibutuhkan oleh penguasa negara dan hanya memiliki nilai kebenaran dari sudut pandang penguasanya
- Tertutup dengan pemikiran-pemikiran baru dari masyarakatnya IDEOLOGI TERTUTUP mengalami kehancuran secara ideologi dan negara yang menganut ideologi tersebut akan hancur karena ideologi akan ditinggalkan oleh masyrarakatnya sendiri.
- Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan Pancasila berarti bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. (Nilai-nilai tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi setiap waktu) nilai-nilai keterbukaan Pancasila :
- Nilai DasarKelima sila dalam Pancasila bersifat universal (tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara) sehingga di dalanya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yg baik dan benar. Kelima nilai dasar dalam Pancasila selanjutnya akan dijabarkan dalam UUD 1945.
- Nilai Instrumentalyaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila, dan senantiasa dapat dilakukan perubahan. contoh : program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman & aspirasi masyarakat.
- Nilai Praksisyaitu merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental dalam pengamalan nyata di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang , dapat dilakukan perubahan serta perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi dari masyarakat. ideologi juga harus bersifat normatif
Dimensi keterbukaan PANCASILA secara struktural :
- Dimensi Idealisme: Menekankan nilai-nilai dalam Pancasila yg bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh bersumber dari filsafat Pancasila. Dimensi ini mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya.
- Dimensi Normatif: Nilai-nilai dalam Pancasila dijabarkan dalam suatu sistem norma
- Dimensi Realitas: ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yg
berkembang dalam masyarakat (luwes mengembangkan nilai-nilai Pancasila tanpa menghilangkan nilai-nilai dasarnya)
IDEOLOGI PANCASILA :
- TIDAK BERSIFAT UTOPIS (sistem ide-ide belaka yg jauh dari kehidupan nyata)
- BUKAN DOKTRIN BELAKA YANG BERSIFAT TERTUTUP , MELAINKAN NORMA YANG IDEALIS, NYATA, SERTA REFORMATIF (dapat dilakukan perubahan)
- BUKAN IDEOLOGI YANG PRAGMATIS ( hanya menekankan pada segi praktis-praktis saja)
KEUNGGULAN PANCASILA
- PANCASILA ITU SAKTI (telah teruji kebenarannya)
- PANCASILA ITU TERBUKA ( berkembang menurut perkembangan zaman )
- PANCASILA ITU LUWES/FLEKSIBEL (dapat berkembang tanpa menghilangkan jati dirinya)
BATASAN KETERBUKAAN PANCASILA
- stabilitas nasional yang dinamis
- larangan untuk memasukkan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marximisme, leninisme, dan komunisme
- mencegah berkembangnya paham liberal
- larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
- penciptaan norma yang baru melalui consensus
- C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
- Perwujudan di BIDANG POLITIK
– Bidang Politik (persoalan lembaga negara)
pengembangan lembaga negara baru ( DPR, MPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, BPK) Terkait dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 20 ayat 1 mengenai pembuatan UNdang-Undang oleh Presiden dan DPR – Bidang HAK ASASI MANUSIA (HAM) pengembangan HAM di Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban Terkait dengan penjabaran sila kelima Pancasila, butir ketiga
– Bidang Demokrasi
- demokrasi yg dikembangkan sesuai dengan Demokrasi Pancasila
- demokrasi yg mengutamakan musyawarah, mufakat penuh rasa kekeluargaan
- demokrasi yg dikembangkan tidak berdasarkan DOMINASI MAYORITAS & TIRAI MINORITAS
- demokrasi yg tidak mengenal sistem OPOSISI (saling menjatuhkan)
- demokrasi yg melaksanakan PEMILU dengan sistem LUBER JURDIL
– Bidang Hukum
- terciptanya SISTEM HUKUM NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM NASIONAL
- hukum tidak boleh menyimpang dari Pancasila
- perwujudan di BIDANG EKONOMI
– perekonomian disusun bersama atas dasar kekeluargaan
– cabang-cabang produksi yg penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
– seluruh kekayaan alam dalam negara dikuasai negara dan dipergunakan untuk semaksimal bagi kemakmuran rakyat
– perekonomian nasionl diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip :
- kebersamaan
- efiisiensi berkeadilan
- berkelanjutan
- berwawasan lingkungan
- kemandirian
- menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional – ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam UU
- perwujudan di BIDANG SOSIAL BUDAYA
PENGEMBANGAN SISTEM NILAI SOSIAL AGAR LEBIH MAJU&MODERN (MODERNISASI = WESTERNISASI) TETAP TERARAH SESUAI DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA :
- Bersifat tradisional dari dalam negeri terus dipelihara&diwariskan pada generasi muda : – kekeluargaan – musyawarah – gotong royong
- Nilai sosial dari luar yang dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila : – bekerja keras – kedisiplinan – sikap ilmiah – ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pencegahan Proses Modernisasi : – sikap feodal (tidak mau berubah kea rah yg lebih baik) – sikap eksklusif (mengagungkan pribadi sendiri) – paham kedaerahan – budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
- Perwujudan di BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN PEMBANGUNAN BIDANG HANKAM DALAM UUD 1945:
- Sistem bela negara RI menganut sistem SISHANKAMATA (Sistem pertaHANan KeAManan rakyat seMesTA) sistem yg bersifat 1 daerah diancam, ancaman tersebut mengancam 1 negara b. pasal 27 ayat 3 “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara “ c. pasal 30 “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan “